Deklarasi Relawan Sachrudin – Maryono di RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Kota Tangerang – Usai mendapat nomor urut dalam tahapan pemilihan calon kepala daerah (cakada) 2024 Kota Tangerang, pasangan calon (paslon) Wali Kota dan wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono mengikuti Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024.
Dukungan Pun Lahir dari Hati Masyarakat Kota Tangerang dan Relawan SAMA pun turut mendeklarasikan dukungannya terhadap SAMA ( Sachrudin – Maryono ) di Jalan Kikil RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi , Kecamatan Tangerang , Kota Tangerang Pada hari Jum’at 26/09/2024 Jam 19.00 Wib,bersama Ustadz Sukirman dan Para Ketua RT yang ada di Kelurahan Tanah Tinggi juga para Masyarakat yang ada di Kelurahan Tinggi secara bersama mendeklarasikan juga menyuarakan dukungannya terhadap Sachrudin – Maryono di Kontestasi Pilwalkot Tangerang Tahun 2024 – 2029.

Dokumentasi Para Tokoh Masyarakat RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi.
Berikut Tokoh Masyarakat Yang Mendeklarasikan Dukungan Kepada Sachrudin – Maryono untuk Maju Di Kontestasi Pilwalkot Tangerang Periode Tahun 2024 – 2029 :
1.Ketua Relawan Sachrudin – Maryono RW : 12 Kelurahan Tanah Tinggi Bapak Remi M
2.Ketua RW 12 Kel.Tanah Tinggi Bapak Amat Zaini
3.Ketua RT 03 – RW 12 Kel.Tanah Tinggi Bapak Hendra
4.Ketua RT 01 – RW 12 Kel.Tanah Tinggi Bapak Heri Bule
5.Ketua RT 04 – RW 13 Kel.Tanah Tinggi Bapak Dul Hadi
6.Tokoh Masyarakat Kel.Tanah Tinggi Bapak Ustadz Sukirman
Kampanye Damai yang berlangsung di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten. Pada Selasa (25/9/2024) siang menjelang petang WIB pun menjadi inspirasi masyarakat Kota Tangerang yang terus mengalir mendukung SAMA ( Sachrudin – Maryono ) untuk Maju di Pilkada Kota Tangerang dan memenangkan Kontestasi Pilwalkot Tangerang Tahun 2024 – 2029.
Diketahui pasangan calon dangan akronim SAMA singkatan dari Sachrudin-Maryono ini mendapat nomor urut 3 di Pilkada Serentak Kota Tangerang tahun ini.
Dalam deklarasi yang dilakukan di hadapan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, KPU, Bawaslu dan ratusan masing-masing masa pendukung, Paslon Sachrudin-Maryono bakal menjaga kondusifitas, pemilu yang aman dan damai selama Pilkada ini berlangsung.
Mereka pun diharapkan tidak menggunakan politik identitas dan sara hingga politik uang selama masa kampanye.
“Allhamdulilah, hari ini, Selasa 24 September 2024 kami pasangan Sachrudin-Maryono bersama Paslon lain, Faldo-Fadlin dan Amarullah-Bonnie telah melaksanakan deklarasi kampanye damai bersama dengan KPU, Pemerintah Kota Tangerang, Kepolisian, TNI dan Bawaslu,” kata Sachrudin.
Ratusan masa pendukung SAMA dari berbagai jaringan dan relawan datang memenuhi alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang berbaur bersama dengan massa dari dua paslon lain yakni Faldo-Fadlin dan Amarullah-Bonnie.
Yel-yel dan simbol jari dari nomer urut saling bersautan diantara mereka. SAMA menyimbolkan jari tangan jempol, telunjuk dan kelingking yang dikenal dengan metal.
Dan deklarasipun dari Para Relawan SAMA yang bertempat di Kelurahan Tanah tinggi Gambiran GG Kikil di wilayah RW 12 dihadiri oleh Para Tokoh Masyarakat Lingkungan setempat dan dihadiri oleh para tokoh yang diundang oleh Team Relawan SAMA untuk hadir datang dalam Deklarasi Relawan SAMA ini.
“Dengan Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024 ini, kami berharap kepada para massa pendukung SAMA selalu santun, tidak ada caci maki, jangan Baper (bawa perasan) kita semua sama dalam satu keluarga besar masyarakat kota Tangerang yang Berakhlakul Karimah,” tutur Sachrudin.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Yudhistira Prasasta mengatakan kampanye dilaksanakan selama 60 hari mulai Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024. Dan Tanggal 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan Pilkada Serentak tersebut.
KPU Kota Tangerang pun meminta kepada ketiga paslon Cakada Kota Tangerang bersama dengan tim sukses dan massa pendukung menjaga kondusifitas wilayah kota Tangerang yang damai dan sejuk.
“Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini dilaksanakan sesuai regulasi PKPU 13 soal kampanye dan PKPU 14 tentang dana kampanye,” jelasnya. [red/jwg_btr/sultan]