Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Rawa Kucing – Kota Tangerang.

Jurnal WICAKSANA – Guna menekan tumpukan volume sampah di TPA seluas 34,8 hektare tersebut. Dimana, saat ini kapasitas TPA tersebut sudah mencapai 80 persen terisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, progres pengerjaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) saat ini sedang dalam tahap konstruksi.

Dimana, PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) selaku pemenang lelang sudah melakukan perjanjian kerjasama untuk membuat PSEL ini.
“Saat ini, sudah di masa konstruksi di mana dilakukan Design Engineering Detail (DED). Kemudian, pematangan juga terhadap teknologi yang akan digunakan dan juga administrasi-administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya pada hari Senin, 28 Agustus 2023.
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Karawaci ini mengatakan, nantinya, sampah di Rawa Kucing akan dikelola dan dicacah. Hasil cacahan tersebut, nantinya akan dibawa ke Jatiuwung untuk diproses menjadi tenaga listrik.
“Nanti sampah dari Rawa Kucing dicacah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan dikirim ke Jatiuwung untuk diolah menjadi energi listrik,” tambahnya.
Kapala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Kota Tangerang Iwan Syarifudin menjelaskan, pengerjaan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bukan memindahkan sampah dari TPA Rawa Kucing ke Jatiuwung. Dimana produk RDF sudah bukan lagi berbentuk sampah.
“Hasil cacahan bukan lagi berupa sampah namun RDF dan bukan memindahkan sampah dari TPA ke Jatiuwung,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu.
Iwan mengatakan, saat ini volume sampah yang dihasilkan dari seluruh wilayah di Kota Tangerang perhari di TPA Rawa Kucing mencapai 1.500 ton.
(jwg.btr/Indra R – Editor/05.08.2023)